Berkas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Timsus 9 Jaksa Ditunjuk

Bagikan:
📅 21 Jul 2026 • 👁️ 15 views • 🏷️ Jogja • ✍️ ojan Sumber Gambar: ilustrasi jampidsus

Penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, seluruh berkas perkara beserta barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam perkembangan terbaru, Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Meski telah diperiksa dan disepakati sebagai tersangka bersama rekan dekatnya, Don Ritto, penyidik memutuskan belum melakukan penahanan terhadap Febrie, berbeda dengan Don Ritto yang telah ditahan terlebih dahulu.

Untuk menangani kasus internal yang melibatkan jajaran perwira tingginya ini, Kejagung telah membentuk Tim Khusus 9 Jaksa yang terdiri dari unsur Jamwas dan pemeriksa daerah guna meneliti serta melengkapi alat bukti.

Keputusan Kejagung untuk tidak menahan mantan pimpinan Jampidsus ini menuai berbagai reaksi dari publik dan pengamat hukum. Sejumlah pihak, termasuk Komisi Kejaksaan (Komjak), mendesak transparasinya proses hukum, sementara wacana pengambilalihan kasus oleh KPK turut mengemuka demi menjaga independensi penanganan perkara.


📰 Berita Terkait
Jogja
Lanjutkan Tren Penguatan, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2,62...
Jogja
Pasar Kripto Fluktuatif, Investor Indonesia Makin Selektif C...
Jogja
Gunung Kidul Berpotensi Kekeringan, Lebih dari 114 Ribu Warg...
Jogja
Istilah "Londo Ireng" Kembali Mencuat dan Menuai Kritik Publ...
Jogja
Alasan Kesehatan, Hotman Paris Resmi Mundur dari Pengacara E...